Harian Radar Post - Anggota Polres Trenggalek berhasil mengamankan tiga pelaku
didalam video kasus penganiayaan seorang pria berumur yang tengah menjadi viral
di media sosial.
Dua orang pelaku penganiyaan adalah Arif Kurniawan ( 24 )
dan Krise Meilayani ( 21). diketahui kedua pelaku adalah anak kandung korban
Sukiyat. sementara masih ada lagi satu pelaku bernama Febry Andika yang tak
lain adalah teman mereka.
"Setelah video penganiayaan banyak beredar dan menjadi
viral, kurang dari satu jam, Anggota
opsnal kami telah berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan", ujar
Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman, Kamis ( 2/3/17).
Video penganiayaan yang dilakukan para pelaku terjadi di
depan rumah korban di Desa Cengkong, Kelurahan Tanaman, Kecamatan Trenggalek,
Kabupaten Trenggalek. korban diketahui juga telah meninggal dunia pada November
2016 tahun lalu akibat sakit.
"Kedua pelaku penganiayaan merupakan anak kandung dari
almarhum Sukiyat yang menjadi korban penganiayaan", kata Donny.
Dari hasil pemeriksaan, video yang telah banyak beredar
tersebut merupakan kejadian pada November 2015. belum diketahui secara pasti
siapa yang telah merekam dan mengunggah video penganiayaan mereka di media
sosial.
Korban disebut sebut mengalami gangguan kejiwaan dan sering
berjalan keluar tanpa arah, dan bahkan merusak hingga mengambil barang barang
milik warga sekitar.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban telah
meninggal dunia akibat sakit sekitar bulan November lalu. sedangkan kejadian
pada tahun 2015 lalu. mereka juga telah lupa dan siapa yang telah mengambil
gambar tersebut", ujar Donny.
Berdasarkan keterangan dari para pelaku, peristiwa itu
berawal ketika Arif mendapatkan keluhan dari para tetangga bahwa ayahnya telah
merusak tanaman bungga dan tanaman cabai serta telah mengambil jemuran milik
tetangga.
Si tetangga diketahui meminta Arif selaku anaknya agar
diajak pulang kerumah dan menjaga ayahnya yang mengalami gangguan kejiwaan
tersebut.
Mendapat keluhan dari para tetangga, Arif bersama dengan
adiknya dan diabntu dengan seorang temannya lalu mengajak secara paksa ayahnya
agar pulang kerumah. namun ayahnya tidak mau diajak pulang, karena merasa
kesal, hingga para pelaku melakukan penganiayaan terhadap ayahnya.
"Pada waktu itu, bapak berada di rumah tetangga sedang
merusak tanaman tetangga. kemudian tetangga memanggil kami untuk membawa bapk.
saya kemudian bersama dengan adik kemudian mengajak bapak untuk pulang",
ujar Arif.
Salah satu pelaku menjelaskan mereka tidak ada berniat untuk
menyakiti ayahnya, tetapi hanya semata mata menyelamatkan ayahnya dari amukan
tetangga. menurut anaknya, ayahnya sering menjadi korban kekerasan dari semua
tetangga karena sering merusak tanaman bahkan mengambil barang milik orang
lain.
"Bapk sudah tidak dapat dibilangi dengan ucapan. kalau
dipaksa baru bisa. Bapak sering di ketapel orang, bahkan pernah dimasukan
kedalam lumpur waktu mencabuti tanaman padi milik masyrakat", ujar Arif.
Polisi sampai sekarang masih melakukan pemeriksaan terhadap
salah seorang anak korban secara mendalam karena diduga juga berpotensi
mengalami ganguan kejiwaan. dua pelaku lainnya dilepaskan dan wajib menjalani
hukuman wajib lapor.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten
terkait dengan salah seorang pelaku yang berpotensi mengalami gangguan
kejiawaan untuk penangganan lebih lanjut. dan untuk kedua pelaku lainnya
menjalani wajib lapor", tutur Donny.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Emil Dardak langsung
bertindak setelah video tersebut menjadi viral. pemerintah kabupatan dalam hal
ini dinas sosial langsung melakukan pengamanan dan melakukan perawatan terhadap
salahs seorang pelaku yang berpotensi mengalami gangguan kejiwaan.
"Kami mengapresiasikan kepada polisi yang telah
bertindak secara profesional kepada masyarakat.pada awalnya apa yang ada di
dalam video tersebut telah membuat kita khawatir. setelah kami melakukan
penelusuran ternyata ada fakta yang lebih kompleks", ujar Emil, Kamis (
2/3/17).
"Untuk dapat melindungi masyrakat yang mengalami
gangguan kejiwaan sperti ini, pemerintah akan membantu semua warga yang
mengalami masalah kejiwaan. sesungguhnya mereka bisa sembut dan bangkit
kembali. kalau warga yang mengalami gangguan kejiawaan diberi stigma negatif
dari masyrakat, berarti mereka telah mencegah untuk sembuh", tutur Emil.
"Kami telah berkomitmen akan membangun rumah singgah
yang bertujuan agar setelah mereka telah sembuh biasanya akan sangat sulit
sekali diterima kembali oleh masyarakat. dengan adanya rumah singgah ini,
mereka akan bisa bersosialisasi dan mendapatkan perawatan serta pengetahuan
yang setara dengan masyrakat umum", ujar Emil.
Dirinya juga meminta kepada seluruh masyrakat agar tidak
menghakimi dan mempergunakan kekerasan apabila menemui orang yang mengalami
gangguan kejiwaan.
"Saya minta dn mengimbau kepada seluruh masyarakat agar
lebih hati hati dalam memperlakukan orang yang mengalami gangguan kejiwaan.
apapun itu, sangat tidak dibenarkan apabila kita menggunakan cara kekerasan,
ada baiknya lapor ke pihak yang berwajib", kata Emil.(Harian Radar Post)