Harian Radar Post - Kakak angkat Basuki Thajaja Purnama atau Ahok, terdakwa
didalam kasus dugaan penodaan agama, Analta Amier tidak akan mempermasalahkan
saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolaknya menjadi saksi
didalam sidang kasus tersebut.
Penolakan yang terjadi itu atas dasar pertimbangan Amier
yang telah berkali kali sudah hadir didalam persidangan yang mengadili Gubernur
DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok, bahkan saat adanya agenda
pemeriksaan para saksi saksi.
"Tidak ( masalah ), karena itu semua selalu ada
hikmahnya. hikmah yang telah saya petik berarti saya punya BAP ( Berita Acara
Pemeriksaan ) itu akan dibawakan oleh orang lain", kata Amier, Selasa (
7/3/17).
Di dalam persidangan sebelum sebelumnya, Amier memang sering
hadir didalam ruang sidang untuk memberikan semangat kepada adiknya atau Ahok.
Namun, pada saat itu belum ada informasi pasti kapan Amier akan menjadi salah
satu saksi di persidangan berikutnya.
Majelis Hakim sendiri telah beberapa kali juga telah
mengingatkan, agar para saksi tidak berada di ruang sidang saat adanya saksi
lain yang sedang memberikan keterangannya. hal ini dilakukan agar tidak ada
keterangan yang bias ketika mereka bersaksi satu persatu.
Terkait dengan penolakan itu, menurut Amier, dirinya tidak
ada di ingatkan oleh tim kuasa hukum Ahok. mereka menganggap dirinya dapat
dipercaya sehingga tidak masalah jika dirinya sering hadir didalam persidangan.
"Di dalam posisi pengacara itu, pengacara percaya bahwa
saya bisa mengambil sikap yang tepat. jadi saya sesuaikan dengan KUHAP yang dilarang
itu berbicara. bukan ( Hadir ) didalam persidangan. cuma kebijakan mungkin
mengacu dari kebiasaan, kayak adat istiadat gitu", ujar Amier.
Seperti diketahui sebelumnya. Andi Analta Amir, Kakak angkat
dari Ahok telah ditolak untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan
agama yang tengah menjerat adik angkatnya.
Majelis hakim telah menolak Andi karena dianggap telah
pernah hadir di persidangan sebelumnya dan telah mendengarkan kesaksian dari
para saksi saksi lainnya dipersidangan.
Seusai ditolak , Andi mengatakan saat ini tim pengacara Ahok
akan segera mempersiapkan saksi penggantinya. saksi pengganti tersebut
merupakan rekan kerja Ahok saat bekerja di perusahaannya.(Harian Radar Post)