Home » » Ditolak Majelis Hakim, apa tanggapan dari kakak angkat Ahok.

Ditolak Majelis Hakim, apa tanggapan dari kakak angkat Ahok.

Written By Unknown on Selasa, 07 Maret 2017 | 23.46

ditolak-majelis-hakim-apa-tanggapan-dari-kakak-angkat-ahok

Harian Radar Post - Kakak angkat Basuki Thajaja Purnama atau Ahok, terdakwa didalam kasus dugaan penodaan agama, Analta Amier tidak akan mempermasalahkan saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolaknya menjadi saksi didalam sidang kasus tersebut.

Penolakan yang terjadi itu atas dasar pertimbangan Amier yang telah berkali kali sudah hadir didalam persidangan yang mengadili Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok, bahkan saat adanya agenda pemeriksaan para saksi saksi.

"Tidak ( masalah ), karena itu semua selalu ada hikmahnya. hikmah yang telah saya petik berarti saya punya BAP ( Berita Acara Pemeriksaan ) itu akan dibawakan oleh orang lain", kata Amier, Selasa ( 7/3/17).

Di dalam persidangan sebelum sebelumnya, Amier memang sering hadir didalam ruang sidang untuk memberikan semangat kepada adiknya atau Ahok. Namun, pada saat itu belum ada informasi pasti kapan Amier akan menjadi salah satu saksi di persidangan berikutnya.

Majelis Hakim sendiri telah beberapa kali juga telah mengingatkan, agar para saksi tidak berada di ruang sidang saat adanya saksi lain yang sedang memberikan keterangannya. hal ini dilakukan agar tidak ada keterangan yang bias ketika mereka bersaksi satu persatu.

Terkait dengan penolakan itu, menurut Amier, dirinya tidak ada di ingatkan oleh tim kuasa hukum Ahok. mereka menganggap dirinya dapat dipercaya sehingga tidak masalah jika dirinya sering hadir didalam persidangan.

"Di dalam posisi pengacara itu, pengacara percaya bahwa saya bisa mengambil sikap yang tepat. jadi saya sesuaikan dengan KUHAP yang dilarang itu berbicara. bukan ( Hadir ) didalam persidangan. cuma kebijakan mungkin mengacu dari kebiasaan, kayak adat istiadat gitu", ujar Amier.

Seperti diketahui sebelumnya. Andi Analta Amir, Kakak angkat dari Ahok telah ditolak untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama yang tengah menjerat adik angkatnya.

Majelis hakim telah menolak Andi karena dianggap telah pernah hadir di persidangan sebelumnya dan telah mendengarkan kesaksian dari para saksi saksi lainnya dipersidangan.

Seusai ditolak , Andi mengatakan saat ini tim pengacara Ahok akan segera mempersiapkan saksi penggantinya. saksi pengganti tersebut merupakan rekan kerja Ahok saat bekerja di perusahaannya.(Harian Radar Post)


Share this post :
 

Copyright © 2017. Harian Radar Post - All Rights Reserved

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Detikcom sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet