Harian Radar post -- Menyikapi Permasalahan yang Muncul mengenai Kasus Freeport Indonesia, Komisioner komnas HAM Nur Kholis menyampaikan agar pihak Pemerintah untuk tidak tersulut dan melayani ancaman dari Pihak PTFI mengenai Soal Arbitase Internasional.
Kholis Menuturkan bahwa Dengan dibawanya Permasalahan Freeport ini ke Ranah Arbitase maka tidak akan menguntungkan bagi pihak Pemerintah, Karena diketahui bila nantinya Freeport keluar dari pertambangan di Papua Timika, maka Gejolak yang akan terjadi bukan hanya pada masalah ketenagakerjaan yang ada namun juga akan memberikan dampak baru seperti bila meminta pertanggung jawaban atas lingkungan disekitar sana kepada pihak FTFI pasti juga sudah sulit untuk dilakukan.
Diketahui Daerah Pertambangan yang ada di papua bila dilihat dari Kondisi lingkunganya perlu dilakukan pembenahan. karena untuk Memulihkan lingkungan sekitar pertambangan paling tidak membutuhkan waktu yang cukup lama. Karena Daerah Pertambangan Bentang alamnya sendiri juga sudah berubah.
Kemudian uang jaminan yang nantinya diberikan di awal tentunya tidak akan mencukupi. sehingga hal hal baru yang akan datang nanti tentunya memiliki dampak tersendiri.
Contohnya saja pelanggaran HAM yang pernah terjadi didaerah kalimantan Timur, saat itu daerah disekitar ada banyak galian bekas pertambangan, dan karena tidak adanya reklamasi dari pihak perusahaan maka kelalaian sering timbul dan akhirnya banyak korban seprti terdata saat itu hingga Bulan Juni 2016 lalu sedikitnya ada 22 orang anak-anak dan 2 orang dewasa yang jatuh dan tenggelam pada lubang tambang.
Menurut Kholis Jalur Arbitrase merupakan suatu langkah yang buru-buru, bila permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara mediasi mengapa tidak untuk dilakukan. karena Pihak Komnas HAM setuju untuk menjadi perantara antar kedua belah pihak agar adanya kesepakatan yang adil dan merata. sehingga dalam permasalah ini tidak ada yang merasa dirugikan.
Karena bila tidak Maka Pemerintah bukan hanya akan dihadangkan dengan para karyawan yang kemungkinan bisa saja terancam di PHK Massal namun Kerusakan Lingkungan Alam juga dapat terganggu karena tidak adanya pembenahan kembali.
Oleh Sebab itu diharapkan agar Pihak pemerintah dapat melakukan negosiaisi untuk mendapatkan kesepakatan yang lebih baik daripada harus menempuh jalur Arbitase