Harian Radar Post - Terdapat 6 nelayan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan
Utara yang telah ditangkap oleh aparat Malaysia pada Jumat ( 3/3/17). mereka di
tangkap saat hanyut ke perairan Malaysia ketika mereka menarik jaring pukat
yang mereka gunakan saat melaut.
Syamsi ( 43 ) mertua dari nelayan Supriyadi mengatakan bahwa
menantunya yang telah setahun terakhir menjadi nelayan tersebut sedang menarik
jaring ketika ditangkap oleh aparat Malaysia.
Syamsi mengaku ada dihubungi oleh Supriyadi saat ditangkap
dan dibawa ke pos aparat Marine Malaysia.
"Mereka lagi menarik jaring pukat hanyut, karena posisi
air surut, mereka akhirnyahanyut keperairan Malaysia", ujar dia, Sabtu (
04/3/17).
Sementara itu, istri Supriyadi, Nandita ( 21 ) mengaku bahwa
dirinya mengetahui suaminya telah ditangkap oleh aparat Malaysia pada Jumat
sore sekitar pukul 16.30 Wita.
Supriyadi diketahui melaut pada pukul 13.00 Wita. ke enam
nelayan Sebatik yang ditangkap oleh aparat Malaysia ini biasanya lebih memilih
mencari ikan di perairan Nunukan maupun di perairan Tarakan karena lebih banyak
terdapat ikan.
namun, hari itu, mereka diketahui mencari ikan di wilayah
yang berbatasan langsung antara Indonesia-Malaysia.
"Biasanya juga mereka tidak pernah mencari ikan sampai
diperbatasan. Biasanya mereka mencari di perairan Nunukan sampai di perairan
Pulau Bunyu. saya sendiri sempat kaget karena selam ini tidak pernah terjadi
apa apa ketika dirinya melaut', ujar dia.
Nandita sangat berharap suaminya segera dibebaskan oleh
aparat Malaysia karena telah tidak sengaja masuk ke perairan Malaysia saat
mencari ikan."Semoga secepatnya dibebaskan", kata dia.
Sementara itu. Konsulat RI yang berada di Tawau Malaysia
memastikan bahwa ke enam nelayan Sebatik yang ditangkap aparat Malaysia
sekarang dalam keadaan baik.
Konsulat RI di Tawau Malaysia, Krisna Djaelani mengatakan
pihak konsulat telah menemui ke enam orang nelayan Sebatik yang ditangkap
aparat Malaysia saat mencari ikan diperairan Tinagat tersebut.
"Pemerintah Indonesia didalam hal ini KRI Tawau sudah
berhasil menemui ke enam nelayan WNI yang ditangkap. mereka dalam kondisi
sangat baik", ujar dia, Sabtu ( 4/3/17).
Dirinya juga menambahkan bahwa pemerintah Indonesia melalui
KRI di Tawau juga telah mengajukan pemulangan ke enam nelayan tersebut.
Namun, ke enam nelayan tersebut saat ini masih dalam proses
pemeriksaan oleh aparat keamanan Malaysia.
"KRI Tawau sudah mengajukan permohonan agar ke enam
nelayan Indonesia tersebut dapat dipulangkan. namun merekea masih diperlukan
keberadaannya untuk dilakukan pemeriksaan dan diambil keterangannya oleh pihak
berwenang Malaysia", ujar nya.(Harian Radar Post)