Home » » Ketua KPU DKI Jakarta Sumarsono Melarang Pemasangan APK Pada Pilkada Putaran ke Dua

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarsono Melarang Pemasangan APK Pada Pilkada Putaran ke Dua

Written By Unknown on Minggu, 05 Maret 2017 | 07.31

http://harianradarpost.blogspot.co.id/

Harian Radar Post -- Jakarta - Menjelang Masa Kampanye Pilkada Putarn kedua ini, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarsono menjelaskan bahwa pada kampanye yang akan berlangsung pada Selasa mendatang, pihak Calon Pasangan yang saat ini terdiri dari dua paslon tidak diperbolehkan untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK) pada pilkada DKi Jakarta 2017 putaran ke dua.

Adapun Jenis APK yang dilarang adalah berupa umbul-umbul, Baliho maupun Spanduk. 
Dalam Rangka hal ini, Pihak KPu tidak akan memfasilitasi serta par calon pasangan pilkada juga dilarang dalam melakukan aksi pemasangan atribut kampanye yang ada semasa kampanye nanti. hal ini diungkapkan Sumarsono ketika dijumpai di kantor KPU Jakarta di Salemba Raya Jakarta Pusat, (05/03/2017) Minggu.

Apabila nantinya Kita temukan pemasangan APK disetiap jalanan atau dimana saja, maka pihak Bawaslu DKI memiliki wewenang dalam melakukan tindakan tegas.

Seperti yang disebutkan Sumarsono pada Pilkada DKI Putaran kedua Alat Peraga kampanye tidak bisa dijadiikan lagi tolah ukur bagi setiap calon pasangan masing-masing dalam mempertajam Visi dan Misi mereka.

Kemudian bukan hanya itu saja, paslon jugan nantinya akan dilarang dalam menggelar rapat umum atau tepatnya rapat Akbar, hal ini disebabkan rapat umum hanyalah bersifat satu arah saja dan bukanlah merupakan bagian dari penajaman visi dan misi .

Sumarsono Mengatakan "Untuk saat ini kami konfirmasikan bahwa untuk yang namanya Alat Peraga kampanye ataupun rapat Umum tidak diperbolehkan dan dilarang".

Selain hal tersebut, Untuk jenis kegiatan kampanye lain diperbolehkan saja, misalnya seperti melakukan blusukan ke tiap lokasi ataupun melakukan dialog dengan bertatap muka atau boleh juga pertemuan terbatas.

Perihak mengenai debat, Pihak KPU akan menyelenggarakannya sebanyak 1 kali debat saja. lalu untuk yang namanya Iklan dimedia massa serta bahan untuk kampanye, Sumarsono menjelaskan pihak mereka akan mendanainya seperti melakukan pencetakan.

Diketahui pula Dua pasangan Calon yang nantinya akan melakukan masa kampanye tersebut adalah Paslon nomor urut 2 yaitu Basuki- Djarot serta dikuti juga Paslon nomor Urut tiga yakni Anies - Sandiaga yang mana masa kampanye akan dilakukan pada tanggal 07 Maret 2017 hingga 15 April 2017 mendatang. Sementara peminggutan suara Pilkada akan dilakukan pada tangga 19 April 2017.

Share this post :
 

Copyright © 2017. Harian Radar Post - All Rights Reserved

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Detikcom sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet