Harian Radar Post - Alfian Tanjung, Doses Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka
( UHAMKA ) menyatakan dirinya telah siap untuk mempertanggungjawabkan
tuduhannya terhadap Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.
Teten di sebut Alfian Tanjung sebagai kader Partai Komunis
Indonesia ( PKI ) saat dirinya memberikan caramah di hadapan para jemaah
masjid.
Tidak hanya itu saja, Alfian juga telah mengatakan bahwa
gedung kantor staf presiden yang terletak di Gedung Binagraha, Komplek Istana
Presiden sering dijadikan sebagai tempat untuk rapat PKI oleh Teten dan kawan
kawannya.
Saat dirinya ditanya oleh wartawan apakah tuduhan kepada
Teten tersebut dapat dibuktikan, Alfian hanya menjawab secara singkat.
"Siap dan bisa, PKI telah bangkit itu the real is come
back", ujar Alfian saat ditemui di kantor Dewan Pers, Kebon sirih, Jakarta
Pusat, rabu ( 8/3/17).
Alfian datang ke kantor Dewan Pers untuk menyampaikan
permohonan maafnya kepada anggota dewan pers Nezar Patria yang disebutnya
sebagai kader PKI. saat itu Alfian mengakui bahwa dirinya keliru.
Terkait dengan tuduhannya terhadap Teten, Alfian terlihat
enggan untuk memaparkan data data yang menjadi dasar dari tuduhan tersebut.
"Itu ( data data ) off the record", ucapnya.
Menurut Alfian, saat ini dirinya bersama dengan kuasa
hukumnya tenggah memperisapkan langkah langkah hukum atas dasar laporan Teten
ke pihak Bareskrim Polri. Alfian juga menegaskan bahwa dirinya telah siap
menghadapi segala upaya hukum yang telah di ajukan oleh pihak Teten.
"Sedang kami proses dengan pihak pengacara saya, nanti
akan kita hadapi", kata Alfian.
Atas tuduhan dari Alfian yang menyebutnya sebagai kader PKI,
Teten diketahui telah mengirimkan somasi kepada Alfian. namun dua pekan yang
lalu, Alfian juga tidak kunjung merespons somasi dari Teten. maka atas hal itu,
Teten melaporkan Alfian ke polisi melalui kuasa hukumnya Ifdal kasim.
Pengacara Teten telah mengadukan dugaan penyebaran tindak
pidana fitnah, pencemaran nama baik dan telah menyebarkan konten negatif di
media sosial oleh Alfian ke Bareskrim Polri pada Jumat ( 27/1/17).(Harian Radar Post)