Home » » Taufik nilai pemerintahan Ahok tidak becus urus MRT

Taufik nilai pemerintahan Ahok tidak becus urus MRT

Written By Unknown on Sabtu, 25 Maret 2017 | 15.11

taufik-nilai-pemerintahan-ahok-tidak-becus-urus-mrt

Harian Radar Post  - M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta menilai Pemprov DKI sangat meremehkan proyek pembangunan depo Mass Rapid Transit ( MRT ) jalur Selatan-Utara.

Dirinya mengatakan hal itu dapat terlihat dari ketidak konsistennya Pemprov DKI mengenai penetapan depo MRT dijalur tersebut.

Diketahui saat ini Pemprov DKI telah memutuskan untuk kembali membangun depo MRT dari Bundaran HI ke Kampung Bandan. padahal sebelumnya Pemprov DKI telah menjelaskan bahwa lahan di Kampung Bandan tidak dapat digunakan karena telah dikontrakan oleh pemilik lahan yaitu PT KAI kepada sejumlah perusahaan swasta.

Akan tetapi, pada akhirnya Pemprov DKI Jakarta menginformasikan kepada DPRD DKI untuk memindahkan depo tersebut ke Ancol Timur. sempat juga DPRD tidak setuju pembangunan Depo MRT di lahan Ancol Timur, maka depo akan dipindahkan ke reklamasi pulau K.

"Itu namanya proyek main main. kemarin mau minta pindah ke Ancol Timur, lalu katanya mau juga pindah ke Pulau K. eh sekarang balik lagi. apa itu tidak main main namanya", ujar Taufik, Sabtu ( 25/3/17).

Dirinya juga mengatakan seharusnya sebelum pemprov memutuskan untuk melakukan pemindahan lokasi depo. Pemprov DKI harus mengkaji secara benar lahan tersebut. dirinya mengaku heran kenapa lahan yang sebelumnya tidak dapat dipakai di Kampung Bandan tiba tiba diperbolehkan untuk digunakan.

"Saya lihat ini tidak ada keseriusan Pemprov, saya kira bisa bilang seperti itu ya. kan kalau memang mau dipindahkan itu dikaji dulu donk, jangan lin plan", ujar Taufik.

"Ini proyek triliunan dipakai untuk main main, ini uang rakyat yang dipakai, waktu itu saya tidak ada protes, berarti Rp.11.7 triliun itu lewat donk uang rakyatnya", ujar Taufik.

Keputusan untuk dapat membangun depo yang terletak di kawasan Kampung Bandan itu didapatkan setelah pihak Pemprov DKI melakukan rapat koordinasi dengan PT KAI selaku pemilik lahan bersama dengan Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan dan PT MRT.

Keputusan yang didapat membuat Pemprov DKI tidak jadi mengajukan tambahan anggaran pembangunan sebesar Rp.11.7 triliun.

Adapun PT KAI juga telah berencana melakukan adendum atau penambahan klausal dari perjanjian kontrak atas lahan yang berada di Kampung Bandan dengan perusahaan yang telah melakukan kontrak di lahan tersebut.


Adendum dilakukan karena sampai pada saat ini lahan yang telah dikontrak tidak kunjung digarap oleh perusahaan pengontrak lahan.( Harian Radar Post )
Share this post :
 

Copyright © 2017. Harian Radar Post - All Rights Reserved

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Detikcom sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet