Popular Posts

Pihak Kepolisian Sudah Mengantongi Identitas Pelaku Terduga Penyerang Novel Baswedan

Pihak Kepolisian Sudah Mengantongi Identitas Pelaku Terduga Penyerang Novel Baswedan

Harian radar post - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan pada kasus Novel Baswedan kini pihak kepolisian sudah mendapatkan petunjuk baru, dimana pada kasus ini terjadi penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Setyo mengatakan kini pihak kepolisian bukan hanya telah mengetahui identitas pelaku, akan tetapi sudah berhasil mengantongi identitas pekalu dan sedang dilakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dimana pada informasi yang tersebar mengatakan pihak kepolisian tidak serius dalam menangani kasus ini, namun Setyo menampik semua berita tersebut, Setyo mengatakan polisi sudah melakukan penyelidikan dan telah melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Setyo mengatakan kini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan, dan dirinya sendiri akan melakukan pengecekan ke bagian penyelidik, karena kasus ini kita tidak akan mengetahui akan cepat atau lambat untuk diungkap, tergantung dengan alat-alat bukti yang telah di temukan.

Pada kasus ini di ketahui sebelumnya telah terjadi penyerangan dengan cara menyiram air keras terhadap Novel baswedan yang terjadi pada 11 April 2017, oleh dua orang yang tidak diketahui sama sekali pelakunya, dan kejadian tersebut di lakukan di sekitar rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Harian radar post.

Berita Penembakan Oleh Sniper Di Rumah Rizieq Ternyata Hoax

Berita Penembakan Oleh Sniper Di Rumah Rizieq Ternyata Hoax

News Analisa - Sebelumnya dikabarkan rumah dari ketua Front Pembela Islam Rizieq yang di Bogor di tembak oleh Sniper, namun hal tersebut di tanggapi oleh Wali Laskar FPI Bogor Raya, yang bernama Abu Bakar Alatas.

Abu Bakar Alatas mengatakan itu merupakan berita Hoax, Logika saja kalau di tembak Sniper tidak mungkin kaca hanya retak, pasti akan jebol.

Abu Bakar juga mengatakan yang retak itu bukan kaca rumah Rizieq, melainkan kaca kantin depan rumah Rizieq dikarenakan oleh akan akan yang bermain.

Namun di sisi lain, ketua badan anti Teror Front FPI Bogor Raya, Habib Iye Al Jufri, sebelumnya telah membenarkan terjadi penembakan yang dilakukan oleh Sniper di rumah Rizieq.

Penembakan terjadi di kamar pribadi Rizieq yang ada di Megamendung, Kabupaten Bogor, Penembakan tersebut dilakukan oleh orang yang tak dikenal.

Iya telah memnarkan kejadian tersebut dan telah mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada wartawan.

Dan di ketahui kini Rizieq beserta keluarganya tengah melakukan kegiatan umrah.

Atas laporan tersebut pihaknya langsung melakukan rapat internal di magemendung, pada hari senin rapat tersebut mengenai kejadian penembakan tersebut News Analisa.

Kepergok Merampok, Pelaku Menghabisi Nyawa Dokter dan Dibuang Keparit

Kepergok Merampok, Pelaku Menghabisi Nyawa Dokter dan Dibuang Keparit

Harian radar post - Seorang Dokter senior 72 tahun Nanik Trimulyani yang kesehariaanya bertugas di RS Telogorejo, Tateng di temukan tewas , diduga korban tewas karena di bunuh oleh perampok dan mayatnya dibuang di parit.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji saat memberikan penjelasan kepada wartawan dan telah membenarkan kejadian tersebut, perampokan tersebut melibatkan 2 orang pelaku yaitu Supardi dan juga Suparman.

Diketahui Supardi adalah salah satu pegawai korban yang ditugaskan sebagai penjaga rumah kontrakan yang dimiliki korban, dan Suparman adalah penghuni kos.

Seno Aji mengatakan Pelaku bernama Supardi telah berhasil di amankan, namun satu lagi pelaku bernama Suparman masih dalam pengejaran.

Dari hasil keterangan yang di terima dari pelaku, kejadian tersebut berawal dari kedua orang pelaku sedang melakukan aksi perampokan di rumah korban, pada waktu itu pelaku kepergok sama korban yang sudah pulang kerumah.

Kemudian salah satu pelaku yang bernama Suparman kepergok di dalam ruangan kerja korban, kemudian pelaku langsung mencekik korban hingga tidak bernyawa, kemudian kedua pelaku berniat untuk mengubur jenazah korban.

Kemudian mayat korban dan juga barang barang berharga korban di bawa kabur oleh pelaku, dan mayat korban dibuang di Banjarnegara, kemudian pelaku lari ke Wonosobo untuk menjual hasil barang curian tersebut.

Pada saat korban hendak menjual mobil korban, namun mobil tersebut tidak laku.

Atas hasil kerja keras tim, pelaku berhasil di tangkap di daerah Wonosobo di kediamannya sendiri, namun pelaku satunya lagi masih sedang buron atau DPO Harian radar post.

Apa Benar Rumah Rizieq di Teror Sniper?

Apa Benar Rumah Rizieq di Teror Sniper?

Harian radar post - Hari ini beredar berita rumah Rizieq yang berada di Mega Mendung Jawa Barat di serang oleh orang tak dikenal, kamar pribadi Rizieq di tembak oleh Sniper.

Hal tersebut di ungkapkan oleh salah seorang di instagran dengan nama akun rat0n0efendi, pada akun tersebut mengatakan TEROR SNIPER UNTUK HABIB RIZIEQ Tempat Shalat di Kamar Pribadi Habib Rizieq di Mega Mendung di tembak sniper.

kemudian pada akun tersebut juga mengatakan musuh Rizieq yang menyampaikan pesan melalui tembakan tersebut kalau dirinya dapat mengetahui dimana tempat yang paling pribadi Rizieq dan dapat menjangkaunya dengan bidikan maut.

Dan hal tersebut juga tersebar di akun facebooknya dengan tulisan dan juga nama akun yang sama.

Kemudian kabar tersebut juga di jelaskan oleh Ketua Panitia Tamasya Al Maidah, Ansufri Idrus Sambo siang tadi.

Idrus mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada pagi hari saat dirinya sedang berzikir, dan terjadi penembakan dirumah tersebut, akan tetapi sasarannya meleset, ucap Idrus kepada wartawan di kawasan Kantor Komisi Nasional Hak Asasu Manusia Jakarta Pusat.

Atas kejadian penembakan tersebut, kini penjagaan semakin di perketat, kemudian Rizieq pun pergi ke Tanah Suci melakukan kegiatan umroh bersama 18 anggota keluarganya.

Akan tetapi kejadian tersebut tidak dilaporkan ke pihak kepolisian, dan pihak Rizieq telah menyimpan peluru tersebut dan akan melakukan konferensi pers dalam waktu dekat ini.

Namun kapan Rizieq kembali belum ada kepastian, hanya dikatakan sampai negara ini aman Harian radar post.

Pada kasus Pornografi Yang Melibatkan Ketua FPI Rizieq Sihab, Polisi Akan Melibatkan Dokter Forensik

Pada kasus Pornografi Yang Melibatkan Ketua FPI Rizieq Sihab, Polisi Akan Melibatkan Dokter Forensik


Harian radar post - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan kini pihak kepolisian sudah meminta penjelasan dari Firza Husein atas kasus chat WhatsApp yang berisikan percakapan pornografi tersebut, dan pada percakapan tersebut diduga dilakukan oleh Firza dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, Firza masih membantah kalau perempuan yang terdapat pada percakapan tersebut adalah dirinya. Namun Iriawan mengatakan Pihak kepolisian memiliki cara untuk mengungkapkan itu semua.

Iriawan mencontohkan kasus tersebut dengan kasus Ariel dan Luna Maya, dimana pada kasus tersebut Ariel juga tidak mengakui perbuatan tersebut.

Dari penurutan Iriawan di Polda Metro Jaya, kini pihak kepolisian telah meminta keterangan dari Saksi Ahli pada kasus percakapan WA yang diduga menggandung pornografi tersebut.

Dan untuk suara, kemudian lekuk tubuh, hingga 16 bagian tubuh yang tidak dapat di rubah dengan tubuh pelaku dalam kasus tersebut tidak dapat di elak.

Iriawan juga menegaskan bukan menjadi masalah besar kalau nantinya pihak-pihak yang terkait kasus tersebut tidak mengakui perbuatannya, karena tugas polisi adalah mengungkapkan kebenaran dengan menggunakan bukti buti yang sudah ada di pengadilan.

nanti akan menjadi tugas Hakim yang menuntukan apakah itu adalah Firza atau bukan,  tutup Iriawan Harian radar post.

Ahok Marah Kalijodo banyak Terdapat Parkir Liar

Ahok Marah Kalijodo banyak Terdapat Parkir Liar

Harian radar post - Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, yang kini telah menjadi tempat bersantai untuk warga Jakarta, namun untuk bisa parkir di Kalijodo, harus mengocek kantong sebesar 2000 untuk setiap jamnya.

Untuk itu warga yang berkunjung ke Kalijodoh memilih untuk parkir di tempat lainnya. dan untuk menanggapi keluhan tersebut, kini Gubernur mengatakan sistem parkir meter akan dirubah dengan sistem palang.

Ahok mengatakan kalau dirinya telah meminta kepada dishub untuk mengubah parkir tersebut, saat memberikan konfirmasi kepada wartawan saat berada di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/4).

Kemudian ketika Ahok mendengar kabar kalau banyak warga yang datang ke sana lebih banyak yang menggunakan jasa parkir di luar lahan resmi yang di manfaatkan oleh preman-preman untuk mendapatkan penghasilan, oleh karena itu ahok marah dan memerintahkan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Dien Emmawati untuk segera melakukan tindakan.

Mungkin karena para preman mengira saya sudah kalah, dan bukan Gubernur lagi, itu salah, karena saua masih Gubernur hingga bulan Oktober dan masih ada 5 bulan lagi tugas yang harus saya selesaikan.

Ahok marah dan mengatakan, Preman itu kurang ajar, dikiranya saya sudah bukan Gubernur lagi, Saya akan minta kepada pihak kepolisian untuk melakukan tindakan, tegas Ahok Harian radar post.

Firza dan Kak Ema Minta Pemeriksaanya di Tunda Karena Masalah Kesehatan


Harian radar post - Hari ini pihak kepolisian berencana untuk memanggil Firza dan juga Emma atas kasus yang tengah di hadapinya bersama Rizieq, akan tetapi Firza dan juga Emma yang berstatus saksi sama-sama minta agar pemeriksaan tersebut di tunda.

Permintaan penundaan tersebut karena alasan kesehatan, pengacara Firza, Aziz yanuar mengatakan klien nya kini sedang berada di tahap pemulihan, untuk itu dirinya meminta agar pemeriksaan kepada kliennya tersebut agar dapat ditunda.

Pengacara Firza mengatakan pihaknya kini telah menghubungi pihak kepolisian, namun hal tersebut baru secara lisan, dan pihak kepolisian telah menyetujui penundaan tersebut.

Dari informasi sebelumnya di ketahui, Dirkrimun Polda Metro Jaya yang akan melakukan panggilan terhadap Rizieq dan juga istrinya atas kasus baladacintarizieq, kemudian pihak kepolisian juga melakukan pemanggilan terhadap Firza dan juga Kak Emma dan juga Muchsin.

Dan pemanganggilan ini adalah untuk melengkapi alat bukti yang satu dengan yang lainnya, jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yowono saat memberikan keterangan kepada Wartawan.
 Argo mengatakan, Muchsin juga yang akan mendapatkan pertanyaan masalah ponsel Habib Rizieq, karena Muchsin adalah orang yang membuang HP Habib Rizieq, untuk itu dirinya akan kita periksa juga Harian radar post.

Menjadi Provokator, Buni Yani akan segera menjalankan sidang

Menjadi-Provokator-Buni-Yani-akan-segera-menjalankan-sidang

Harian Radar Post - Pelanggaran Undang Undang Informasi serta Transaksi Elektoronik ( ITE ) dengan tersangka Buni Yani yang sebelumnya sempat dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akhirnya dinyatakan telah lengkap.

"Berkas sudah lengkap dan tingal tahap kedua saja", ujar Setia Untung Arimuladi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat, Rabu ( 5/4/17).

"Kami akan menunggu perkembanggan selanjutnya dari pihak penyidik", ujar Untung menambahkan.
Dirinya juga mengakui tidak mengetahui kapan tahapan kedua atau penyerahan berkas, barang bukti serta tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Dirinya juga tidak menyebutkan rencana perisangan akan digelar untuk Buni Yani yang telah menyebarkan Video Pidato Ahok di Kepulauan Seribu terkait Al Maidah yang sempat menjadi viral di Media Sosial.

"Nanti itu dari Polda Metro Jaya yang akan menyerahkannya. sekali lagi kita akan melihat perkembangannya", ujar Untung.

Berkas penyelidikan terhadap Buni Yani sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, akan tetapi berkas itu dikembalikan ke pihak penyidik karena dianggap belum lengkap. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kemudian menyarankan agar pelimpahan berikutnya dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Sebab, locus delicti atau lokai tempat perbuatan pidana yang dilakukan Buni Yani sewaktu menyebarkan pidato tersebut berada di Depok, Jawa Barat.

Buni Yani diketahui merupakan salah satu pelaku pengunggah penggalan Video piadato Gubernur DKI Jakarta non akti, Basuki Thajaja Purnama atau Ahok saat kunjungan kerja di kepulauan Seribu yang menyinggung Al Maidah 51. didalam kasus ini, polisi juga tidak mempermasalahkan konten video yang telah diunggah.


Namun pihak kepolisian mempermasalahkan caption atau deskripsi yang telah di tulis Buni Yani di Akun Facebooknya yang dianggap telah melakukan pelanggaran pada Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik ( ITE). Buni Yani diketahui sempat melakukan pengugatan praperadilan namun ditolak Pengadilan negeri Jakarta Selatan.(Harian Radar Post)

Adakan pertemuan rahasia, tersangka makar di duga ingin menggulingkan pemerintahan Jokowi


Harian Radar Post - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya  Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, kelima tersangka yang ditangkap pada Jumat ( 31/3/17), diduga telah melakukan pemufakatan makar.  Agro juga menjelaskan kelima tersangka sempat melakukan pertemuan yang di duga telah membahas tentang pemufakatan makar.

Agro juga menjelaskan, akibat adanya dugaan tersebut, itu menjadi alasan pihak kepolisian untuk bergerak cepat dalam mengamankan kelima tersangka dugaan makar tersebut.

Kelima tersangka didalam kasus dugaan makar yang telah ditahan pihak kepolisian diantaranya Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam ( FUI ) Muhammad Al Khaththath, ZA, IR,V dan M. mereka ditangkap di tempat yang berbeda pada Jumat ( 31/3/17 ) sebelum aksi 313.

Agro menuturkan, lokasi yang telah menjadi tempat pertemuan oleh kelima tersangka yang di duga untuk melakukan pembahasan pemufakatan makar adalah di Kalibata, Jakarta Selatan dan Mendteng, Jakarta Pusat.

Menurut Agro, dari pertemuan yang dilakukan oleh kelima tersangka dalam kasus dugaan makar tersebut karena ingin menggulingkan pemerintah yang sah saat ini.

"Intinya, nanti ada yang menduduki DPR secara paksa dan mengganti pemerintah yang sah ini. kemudian kembali ke UUD 45, tentunya kalau ingin melakukan hal itu, harus sesuai dengan SOP serta aturan yang telah ada," kata Agro.

Kelima tersangka didalam kasus makar tersebut disangkakan telah melanggar pasal 107 KUHP jo pasal 110 KUHP tentang pemufakatan makar. sementara itu, V dan M juga akan dikenakan pasal 16 UU nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Sebelumnya polisi juga menuturkan, V dan M sempat melontarkan perkataan yang dinilai telah menghina etnis tertentu.

Selain itu Agro juga mengatakan pihaknya akan menahan kelima tersangka didalam kasus dugaan makar selama 20 hari kedepan. keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi dari hasil pemeriksaan terhadap kelima tersangka tersebut.

"Hari ini kami akan terbitkan surat perintah penahanan. itu Sbuyektifitas penyidik. kenapa dilakukan penahanan dan penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan", ujar Agro di Mapolda metro Jaya, Sabtu ( 1/4/17).(Harian Radar Post)


                
 

Copyright © 2017. Harian Radar Post - All Rights Reserved

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Detikcom sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet