Harian radar post – Kaesang putra bungsu Presiden Joko Widodo sebelumnya dikabarkan telah di laporkan atas kasus unggahan video yang dianggap menyebarkan kebencian dan juga menodai agama, atas kasus tersebut Wakapolri Komjen Syarifuddin mengatakan laporan tersebut terlalu mengada-ngada.
Syarifuddin mengatakan pada Video yang diunggah oleh kaesang tersebut tidak ada unsur pidana, jadi laporan tersebut sangat mengada-ngada, ucap Syarifuddin saat memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Wapres yang terletak di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Atas laporan tersebut Polres Metro Bekasi akan memanggil Muhammad Hidayat atas laporannya tersebut, untuk melakukan klarifikasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan akan mengirimkan surat undangan kepada si pelapor untuk diambil keterangan, kemudian akan diinterogasi apa maksud dengan laporannya tersebut, pada kasus ini kita sedang melakukan penelitian dan juga penyidikan terhadap laporan yang di sampaikan oleh Muhammad Hidayat Harian radar post.