Harian Radar Post - Mantan Direktur Utama tansportasi plat merah Garuda
Indonesia, Emirsyah Satar, di cegah untuk bepergian ke luar negeri selama 6
bulan kedepan.Pencegahan itu terkait dengan penetapan Emir sebagai salah satu
tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
"Kami sudah melakukan pencegahan, sudah beberapa hari
yang lalu diminta ke Ditjen Imigrasi", ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad
Syarif di Gedung KPK Jakarta, Jumat ( 20/1/17).
Pencegahan dilakukan selam 6 bulan kedepan yang dimaksudkan
untuk memudahkan tim penyidik KPK dalam melakukan upaya penyidikan, terutama
saat akan dilakukan pemanggilan terhadap Emir sebagai tersangka.
Kepada Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian
Hukum dan HAM Agung Sampurno membenarkan permintaan pencegahan tersebut.
Menurutnya,pencegahan tersebut telah berlaku sejak 16 Januari 2016.
"Nanti akan kami tanyakan dulu soal data perlintasan,
apakah infonya ( Emir ) sudah melintas atau belum", kata Agung.
Emir telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya
diduga menerima suap dalam pengadaan mesin Rolls-Royce untuk Airbus milik
Garuda Indonesia. Nilai suap itu sendiri dinilai lebih dari Rp. 20 Miliar.
KPK juga telah menemukan suap dalam bentuk barang yang
diterima oleh tersangka Emirsyah Satar. Barang itu diprediksikan mencapai 2
juta dollar As yang kini tersebar di Singapura dan Indonesia.
Seperti diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi
telah menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai
tersangka dalam dugaan suap pembelian mesin pesawat dari Rolls-Royce Inggris.
"Betul", kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat
dihubunggi, Jakarta, kamis ( 19/1/17) seperti yang dikutip oleh Tribunnews.com
Agus belum bersedia membeberkan secara rinci dalam kasus
dugaan suap tersebut.
"Nanti ada Konfrensi Pers", katanya.
Sementara itu, juru bicara dari tim KPK Febri Diansyah
mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di empat lokasi di
Jakarta terkait dengan kasus tersebut.
"Nilainya sangat Signifikan, Jutaan Dollar
Amerika", ujar Febri Diansyah.
( Harian Radar Post )