Home » » Menjadi tersangka, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar di cekal

Menjadi tersangka, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar di cekal

Written By Unknown on Kamis, 19 Januari 2017 | 23.16

menjadi-tersangka-mantan-direktur-utama-garuda-indonesia-emirsyah-satar-di-cekal

Harian Radar Post - Mantan Direktur Utama tansportasi plat merah Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, di cegah untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan kedepan.Pencegahan itu terkait dengan penetapan Emir sebagai salah satu tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

"Kami sudah melakukan pencegahan, sudah beberapa hari yang lalu diminta ke Ditjen Imigrasi", ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK Jakarta, Jumat ( 20/1/17).

Pencegahan dilakukan selam 6 bulan kedepan yang dimaksudkan untuk memudahkan tim penyidik KPK dalam melakukan upaya penyidikan, terutama saat akan dilakukan pemanggilan terhadap Emir sebagai tersangka.

Kepada Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno membenarkan permintaan pencegahan tersebut. Menurutnya,pencegahan tersebut telah berlaku sejak 16 Januari 2016.

"Nanti akan kami tanyakan dulu soal data perlintasan, apakah infonya ( Emir ) sudah melintas atau belum", kata Agung.

Emir telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya diduga menerima suap dalam pengadaan mesin Rolls-Royce untuk Airbus milik Garuda Indonesia. Nilai suap itu sendiri dinilai lebih dari Rp. 20 Miliar.

KPK juga telah menemukan suap dalam bentuk barang yang diterima oleh tersangka Emirsyah Satar. Barang itu diprediksikan mencapai 2 juta dollar As yang kini tersebar di Singapura dan Indonesia.

Seperti diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka dalam dugaan suap pembelian mesin pesawat dari Rolls-Royce Inggris.

"Betul", kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubunggi, Jakarta, kamis ( 19/1/17) seperti yang dikutip oleh Tribunnews.com

Agus belum bersedia membeberkan secara rinci dalam kasus dugaan suap tersebut.

"Nanti ada Konfrensi Pers", katanya.

Sementara itu, juru bicara dari tim KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di empat lokasi di Jakarta terkait dengan kasus tersebut.

"Nilainya sangat Signifikan, Jutaan Dollar Amerika", ujar Febri Diansyah.

( Harian Radar Post )


Share this post :
 

Copyright © 2017. Harian Radar Post - All Rights Reserved

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Detikcom sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet