Home » » Fakta adanya permainan politik dalam Kasus Ahok

Fakta adanya permainan politik dalam Kasus Ahok

Written By Unknown on Selasa, 03 Januari 2017 | 08.54

Fakta adanya permainan politik dalam Kasus Ahok

Harian Radar Post - Sidang keempat dalam kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama atau Ahok dinilai banyak mengalami kejanggalan serta memiliki muatan politik.

Salah satu yang memiliki kejanggalan yang didapat didalam persidangan ini diantara nya para saksi yang hampir semua berasal dari salah satu organisasi. Dalam sidang keempat ini yang dijalani oleh Ahok selama 11 jam menjadi terdakwa. Setelah sidang selesai, Ahok banyak membeberkan sejumlah kejanggalan para saksi yang dihadirkan oleh tim jaksa.

"Ada saksi yang malu kerja di perusahaan Pizza Hut tapi sengaja diubah menjadi Fitsha Hets, saya sampai ketawa, padahal semua mestinya tanda tangan.masa dia bilangnya engak memperhatikan" Ujar Ahok di lokasi sidang, Gedung Kementan, Jakarta Selatan.

Menurutnya saksi atas nama Novel Chaidir Hasan Bamukmin ini terkesan malu mengakui pernah bekerja di perusahaan negara amerika."Saya pikir dia malu tidak boleh dipimpin yang tidak seiman, Pizza Hut kan kepunyaan Amerika. eh dia tulis Fitza Hets" Kata ahok

"Ini saksi atas nama Habib Novel yang menuduh saya membunuh dua anak buahnya. kalau ketahuan dia telah menjadi saksi palsu, saya berharap dia bisa dihukum penjara 7 tahun", imbuh Ahok

Saat dilakukan konfirmasi terhadap Habib Novel, dirinya mengaku memang pernah bekerja di perusahaan Pizza Hut yang dikelola oleh perusahaan Amerika." Iya, 24 tahun yang lalu" jawab Novel singkat.

Sebelumnya didalam persidangan keempat ini, Sekjen DPT Front Pembela Islam ( FPI ) yang juga merupakan saksi dipersidangan, Novel Chaidir Hasan Bamukmim ini menyerahkan surat kepada Majelis Hakim yang berisikan permohonan penahanan Ahok.

"Saya sampaikan surat kepada Hakim yang berisi permohonan penahanan, karena ahok sudah mengulangi perbuatannya lagi", ujar Novel.

Dia menilai ahok seudah berulang ulang kali melakukan penistaan dan menyerang agama. karena itu dia meminta agar Majelis Hakim untuk segera menahan ahok.

Saksi saksi yang dihadirkan didalam persidangan ini yang seharusnya terdapat 6 orang saksi, tetapi hanya 4 orang yang hadir. Diantara saksi yang hadir diantaranya Novel Chaidir Hasan Bamukmim alias Habib Novel ( Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta ), Habib Muchsin bin Zaid Alattas ( Imam FPI Jakarta ), Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.

Ahok juga merasa dirugikan dengan pihak yang melaporkan dirinya dengan tuduhan penistaan agama. apalagi dirinya sudag berstatus trdakwa.

"Makanya saya merasa dirugikan. jadi tidak ada waktu untuk kampanye. kalau seharian ( Sidang ) setiap hari minggu seperti ini", ujar Ahok


"Mereka juga seperti di koordinir. minta Hakim segera menahan saya. Semua saksi permintaan nya sama. Padahal saya katakan sangat tidak adil saya berbicara 1 jam 40 menit tentang program budidaya ikan, mereka potong 13 detik. 1 menit itu 60 detik dipotong 13 detik untuk mengatakan saya menistakan agama", Jelas Ahok.
Share this post :
 

Copyright © 2017. Harian Radar Post - All Rights Reserved

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Detikcom sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet