Harian Radar Post - Sidang keempat dalam kasus penistaan agama dengan tersangka
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama atau Ahok dinilai banyak
mengalami kejanggalan serta memiliki muatan politik.
Salah satu yang memiliki kejanggalan yang didapat didalam
persidangan ini diantara nya para saksi yang hampir semua berasal dari salah satu organisasi. Dalam sidang keempat ini yang dijalani oleh Ahok selama 11 jam menjadi
terdakwa. Setelah sidang selesai, Ahok banyak membeberkan sejumlah kejanggalan
para saksi yang dihadirkan oleh tim jaksa.
"Ada saksi yang malu kerja di perusahaan Pizza Hut tapi
sengaja diubah menjadi Fitsha Hets, saya sampai ketawa, padahal semua mestinya
tanda tangan.masa dia bilangnya engak memperhatikan" Ujar Ahok di lokasi
sidang, Gedung Kementan, Jakarta Selatan.
Menurutnya saksi atas nama Novel Chaidir Hasan Bamukmin ini
terkesan malu mengakui pernah bekerja di perusahaan negara amerika."Saya
pikir dia malu tidak boleh dipimpin yang tidak seiman, Pizza Hut kan kepunyaan
Amerika. eh dia tulis Fitza Hets" Kata ahok
"Ini saksi atas nama Habib Novel yang menuduh saya
membunuh dua anak buahnya. kalau ketahuan dia telah menjadi saksi palsu, saya
berharap dia bisa dihukum penjara 7 tahun", imbuh Ahok
Saat dilakukan konfirmasi terhadap Habib Novel, dirinya
mengaku memang pernah bekerja di perusahaan Pizza Hut yang dikelola oleh
perusahaan Amerika." Iya, 24 tahun yang lalu" jawab Novel singkat.
Sebelumnya didalam persidangan keempat ini, Sekjen DPT Front
Pembela Islam ( FPI ) yang juga merupakan saksi dipersidangan, Novel Chaidir
Hasan Bamukmim ini menyerahkan surat kepada Majelis Hakim yang berisikan
permohonan penahanan Ahok.
"Saya sampaikan surat kepada Hakim yang berisi
permohonan penahanan, karena ahok sudah mengulangi perbuatannya lagi",
ujar Novel.
Dia menilai ahok seudah berulang ulang kali melakukan penistaan
dan menyerang agama. karena itu dia meminta agar Majelis Hakim untuk segera menahan
ahok.
Saksi saksi yang dihadirkan didalam persidangan ini yang
seharusnya terdapat 6 orang saksi, tetapi hanya 4 orang yang hadir. Diantara
saksi yang hadir diantaranya Novel Chaidir Hasan Bamukmim alias Habib Novel (
Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta ), Habib Muchsin bin Zaid Alattas ( Imam
FPI Jakarta ), Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.
Ahok juga merasa dirugikan dengan pihak yang melaporkan
dirinya dengan tuduhan penistaan agama. apalagi dirinya sudag berstatus
trdakwa.
"Makanya saya merasa dirugikan. jadi tidak ada waktu untuk kampanye. kalau seharian ( Sidang ) setiap hari minggu seperti ini", ujar Ahok
"Mereka juga seperti di koordinir. minta Hakim segera
menahan saya. Semua saksi permintaan nya sama. Padahal saya katakan sangat
tidak adil saya berbicara 1 jam 40 menit tentang program budidaya ikan, mereka
potong 13 detik. 1 menit itu 60 detik dipotong 13 detik untuk mengatakan saya
menistakan agama", Jelas Ahok.