Harian Radar Post - Nama Anggita Eka Putri ( 24 ) wanita cantik satu anak ini
langsung menjadi populer setelah ditangkap oleh KPK bersama dengan Hakim
Mahkamah Konstitusi Patrialis di Mall Grand Indonesia.
Tidak banyak data yang dapat ditelusuri dari wanita cantik
ini. namun beredar kabar, wanita cantik ini akan segera dinikahi oleh Patrialis.
Anggita sempat datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan,
namun pihak penyidik kemudian melepaskannya karena dianggap tidak adanya
keterkaitannya.
Wanita cantik yang saat ditangkap KPK menggunakan baju
berwarna putih bergaris biru, rambut bercat coklat serta kulit putih ini tidak
memberikan keterangan apapun usai dirinya diperiksa oleh KPK. berembus kabar Patrialis Akbar akan membelikan sebuah apartement pada Anggita dengan nilai
sebesar Rp.2 Miliar.
Uang untuk pembelian tersebut di duga merupakan bagian dari
gratifikasi uji materi UU nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan
hewan ( PKH ). Patrialis Akbar yang ditanya mengenai wanita tersebut hanya
tampak diam dan meninggalkan para wartawan yang menunggunya.
Dirinya juga mengaku bahwa tidak menerima uang suap dari
Basuki Hariman seperti yang telah disangkakan kepadanya.
"Saya mengatakan bahwa saya hari ini di zalimi. karena
saya tidak pernah menerima satu rupiah pun dari Pak Basuki", ujarnya.
Patrialis juga menegaskan bahwa Basuki tidak memiliki
kepentingan di dalam memberi suap terhadap perkara yang sedang ditangani oleh
MK.
Di dalam perkara ini, Patrialis Akbar telah disangkakan telah
menerima suap dari tersangka Basuki Hariman ( BHR ) bos pemilik 20 perusahaan
yang bergerak di bidang impor daging bersama dengan sekretarisnya yang juga
berstatus tersangka yakni Ng Fenny.
Dikatakan oleh Basuki, Patrialis Akbar dijanjikan uang
sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 Ribu terkait dengan pembahasan uji materi UU
nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan Hewan. di duga uang
sebesar USD 20 Ribu dan SGD itu sudah merupakan penerimaan yang ketiga kali
yang sebelumnya sudah ada penerimaan pertama dan kedua.
Sementara itu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )
melalui juru bicaranya Febri Diansyah juga sepertinya menutupi soal Anggita Eka
Putri. Febri yang ditanyakan mengenai sosok wanita tersebut tampak enggan menjawab.
"Kita akan fokus ke perkara dulu saja", ujar
Febri.
Sementara Basuki Hariman juga menyangkal memberikan suap
kepada Patrialis Akbar. dia juga menyebut kepergian Patrialis hanya untuk umrah
dan bukanlah berasal dari uang suap tersebut.
"Pak Kamal ( perantara suap ) minta kepada saya, yang
pertama untuk jalan jalan ke Singapura. dan yang kedua waktu akhir tahun
katanya mau umrah", ujar Basuki.
Namun menurut Basuki, Kamaludin ( Kamal ) tidak jadi
berangkat umrah. dan pada saat bersamaan, Patrialis berangkat umrah yang
akhirnya menjadi penyebab disangkanya Patrialis telah menggunakan uang tersebut
untuk umrah.
"Tadinya kan dia ( Kamal ) yang hendak pergi umrah,
karena di lihat dia tidak pergi umrah dan yang pergi pak Patrialis. jadi orang
menyimpulkan pak Patrialis yang berangkat umrah", jelasnya.
Basuki juga menyebutkan telah dua kali memberikan uang
kepada Kamaludin. pemberian yang pertama berjumlah sebesar USD 10 Ribu dan
yang kedua berjumlah USD 20 Ribu. namun pihak KPK telah menduga Patrialis Akbar
telah menerima uang sebesar USD 20 Ribu dan SGD 200 Ribu.
Selain itu, pihak KPK juga telah menyita dokumen yaitu
pembukuan perusahaan, catatan dan aspek lain yang dianggap relevan dengan
perkara. Voucher pembelian mata uang asing dan draf putusan perkara bernomor
129/PUU-XIII/2015 yang merupakan nomor perkara uji materi UU nomor 41 tahun
2014.(Harian Radar Post)