Home » » Kebijakan Kantong Plastik Berbayar akan Kembali di Jalankan oleh Pihak Pemerintah

Kebijakan Kantong Plastik Berbayar akan Kembali di Jalankan oleh Pihak Pemerintah

Written By Unknown on Minggu, 05 Februari 2017 | 09.24

http://harianradarpost.blogspot.co.id/

Harian Radar Post-  Jakarta - Awalnya sempat dijalankan sebagai uji coba. Kini Kebijakan itu kembali dihadirkan lagi. Dari Informasi yang dihimpun, KLHK ( Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) merencanakan akan menjalankan kembali aturan kebijakan perihal kantong plastik berbayar dalam waktu dekat ini, Pada Program sebelummnya merupakan uji coba dimana tujuan dari dilakukannya yaitu untuk megurangi tingkat penyebaran kantong sampah plastik yang sekaligus juga mendorong masyarakat untuk menggunakan tas atau kantong yang berbahan daur ulang.

 Ujang Solihin Sidik, selaku Kepala sub dari Barang serta kemasan dan juga Pengelolahan sampah LHK mengatakan uji coba yang dilakukan tahun lalu pada toko mengidentifikasikan ada berkurangnya jumlah pemakaian dari kantong plastik secara drastis. 

Disini Kesadaran Masyarakat akan penggunaan kantong plastik sudah mulai berangsur berkurang sehingga dalam waktu dekat ini kita akan menerapkan kembali yang namanya kebijakan peraturan Menteri LHK perihal Kantong Plastik Berbayar. Ucap Ujang Minggu (05/02/2017)

Dengan adanya Penerapan Kebijakan tersebut diharapkan pada tahun 2019 nanti toko -toko sudah akan terbebas dari namanya kantong plastik kresek. dan hal serupa juga akan kita jalankan bertahap pada semua pasar tradisional yang rencanaya baru akan dijalankan pada tahun 2020 mendatang. tegas Ujang.


Diluar itu Staf Ahli Menteri LHK di Bidang Ekonomi SDM Agus Justianto ikut memaparkan dengan adanya tingkat kesadaran masyarakat dalam tidak mempergunakan lagi Kantong plastik maka akan sangat membantu Negara Indonesia dalam halnya pengurangan Emisi GRK (gas Rumah Kaca) yakni sebesar 29% atas selama ini perubahan iklim global yang memprihatinkan.

Dikabarakan Pihak Pemerintah nantinya akan memiliki Program dalam Mengurangi lalu pemamfaatan Kembali serta Pendaur ulangan didalam mewujudkan Indonesian yang benas akan sampah pada tahun 2020 nantinya.

Pada Saat itu, Sampah akan dilakukan pemamfaatannya sebagai hal yang memiliki potensi mendapatkan keuntungan ekonomi serta akan dijadiakn sesuatu yang ramah lingkungan.Contohnya saja Farid Salah seorang Pemilik dari Mitra Kreasi Handycraft telah memamfaatkan sisa hasil produksi kertas darp PT. IKPP (
Indah Kiat Pulp and Paper Tbk)Serang serta  APP (Asia Pulp & Paper) Sinar Mas dalam meraup Keuntngan dengan menghasilkan berbagai jenis kerajinan dan kantong belanja.

Dengan adanya Ide Kreatif dari Farid, Dirinya sekarang mampu mempekerjakan sekitar 20- 25 orang karyawan anak muda yang pada awalnya adalah pengganguran.

Share this post :
 

Copyright © 2017. Harian Radar Post - All Rights Reserved

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Detikcom sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet