Home » » Bawaslu akan pidanakan penyebar berita Hoax terkait E-KTP ganda

Bawaslu akan pidanakan penyebar berita Hoax terkait E-KTP ganda

Written By Unknown on Sabtu, 04 Februari 2017 | 16.57

bawaslu-akan-pidanakan-penyebar-berita-hoax-terkait-e-ktp-ganda

Harian Radar Post - Beredarnya gambar e-KTP ganda semakin bikin resah masyarakat. Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) DKI Jakarta menyebutkan bahwa semua penyebar Hoax bisa dipidanakan.

"Sekarang ini kita sudah siap untuk mempersiapkan hari pemungutan suara. Kalau masih dilemparkan lagi isu bohong ( Hoax ), Apalagi masalah DPT, Masalahnya sensitif kepada hak setiap orang. maka itu bisa dipidanakan kalau dibuktikan itu merupakan berita bohong atau Hoax. Kami akan segera menindak lanjuti jika ada berita seperti itu dimana dapat menjadi gangguan untuk jalannya pilkada," Ujar koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri saat menghadiri acara diskusi di Gado Gado Boplo, Jalan Gereja Thresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu ( 4/2/17).

Dirinya juga sudah mengakui mengetahui beredarnya gambar e-KTP ganda dengan memiliki nama yang berbeda beda yaitu Mada, Saidi dan Sukarno. meski alamat jalan tertulis berbeda beda, akan tetapi foto pada ketiga e-KTP tersebut sama.

"Ada informasi dari masyarakat tentang adanya protes yang menganggap bahwa ada orang yang memiliki banyak KTP. kami juga telah berkonsultasi kepada KPU apakah hal ini benar," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil, E-KTP sambung Jufri tidak dpat dipalsukan dan tidak ada nomor induk kependudukan yang sama dalam e-KTP.

"Kalau saya sendiri melihat fisiknya,e-KTP menurut saya itu ngak mungkin. menurut Dukcapil bahwa tidak ada e-KTP itu yang sama. KTP ganda.NIK beda tapi namanya sama, foto itu juga sama itu curiga. kalau nama sama itu bisa aja terjadi. kalau NIK sama itu sudah jelas jelas ngak ada di e-KTP," tuturnya.

Pihak Bawaslu menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan temuan kasus kasus seperti adanya e-KTP ganda. petugas akan segera menindaklanjuti nanti. kita juga bisa mengklarifikasi kepada pihak KPU, petugas Dukcapil apakah benar ada orang yang memiliki banyak KTP," ujar Jufri.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo. Kumolo sebelumnya juga telah memastikan bahwa foto pada e-KTP ganda tersebut adalah palsu.


"Berdasarkan hasil pelacakan dari Tim Monitoring Pilkada Dirjen Dukcapil, ketiga foto ini palsu karena menggunakan data milik orang lain," ujar Tjahjo.(Harian Radar Post)
Share this post :
 

Copyright © 2017. Harian Radar Post - All Rights Reserved

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Detikcom sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet