Harian Radar Post - Beredarnya gambar e-KTP ganda semakin bikin resah masyarakat.
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) DKI Jakarta menyebutkan bahwa semua penyebar
Hoax bisa dipidanakan.
"Sekarang ini kita sudah siap untuk mempersiapkan hari
pemungutan suara. Kalau masih dilemparkan lagi isu bohong ( Hoax ), Apalagi
masalah DPT, Masalahnya sensitif kepada hak setiap orang. maka itu bisa
dipidanakan kalau dibuktikan itu merupakan berita bohong atau Hoax. Kami akan
segera menindak lanjuti jika ada berita seperti itu dimana dapat menjadi
gangguan untuk jalannya pilkada," Ujar koordinator Divisi Hukum Penindakan
dan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri saat menghadiri acara
diskusi di Gado Gado Boplo, Jalan Gereja Thresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu
( 4/2/17).
Dirinya juga sudah mengakui mengetahui beredarnya gambar
e-KTP ganda dengan memiliki nama yang berbeda beda yaitu Mada, Saidi dan
Sukarno. meski alamat jalan tertulis berbeda beda, akan tetapi foto pada ketiga
e-KTP tersebut sama.
"Ada informasi dari masyarakat tentang adanya protes
yang menganggap bahwa ada orang yang memiliki banyak KTP. kami juga telah
berkonsultasi kepada KPU apakah hal ini benar," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari Dinas Penduduk dan Pencatatan
Sipil, E-KTP sambung Jufri tidak dpat dipalsukan dan tidak ada nomor induk
kependudukan yang sama dalam e-KTP.
"Kalau saya sendiri melihat fisiknya,e-KTP menurut saya
itu ngak mungkin. menurut Dukcapil bahwa tidak ada e-KTP itu yang sama. KTP
ganda.NIK beda tapi namanya sama, foto itu juga sama itu curiga. kalau nama
sama itu bisa aja terjadi. kalau NIK sama itu sudah jelas jelas ngak ada di
e-KTP," tuturnya.
Pihak Bawaslu menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan
temuan kasus kasus seperti adanya e-KTP ganda. petugas akan segera
menindaklanjuti nanti. kita juga bisa mengklarifikasi kepada pihak KPU, petugas
Dukcapil apakah benar ada orang yang memiliki banyak KTP," ujar Jufri.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo. Kumolo sebelumnya juga telah
memastikan bahwa foto pada e-KTP ganda tersebut adalah palsu.
"Berdasarkan hasil pelacakan dari Tim Monitoring
Pilkada Dirjen Dukcapil, ketiga foto ini palsu karena menggunakan data milik
orang lain," ujar Tjahjo.(Harian Radar Post)