Harian radar post – Said Aqil Siroj Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengatakan Jokowi telah menandatangai UU tentang pembubaran ormas radikal, dan besok adalah waktunya pemerintah untuk mengumumkan hal tersebut.
Said Aqil saat memberikan keterangan kepada wartawan mengatakan “Insyaallah pembubaran ormas radikal akan dilakukan besok, dan surat tersebut telah ditandatangani oleh Jokowi sendiri, ucapnya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta , tanggal 11/07.
Akan tetapi Said masih belum mengetahui apakah dalam pengumuman UU yang mengatur tentang pembubaran ormas akan diikuti dengan pembubaran ormas ormas yang sudah di bidik oleh pemerintah.
Said mengatakan hal tersebut belum sempat di tanya, besok akan kita ketahui apakah ada oramas yang akan di bubarkan atau tidak, ucap Said.
Dimana kita ketahui kini telah banyak tersebar ormas-ormas radikal yang sangat merugikan negara, dimana ormas tersebut tidak mencontohkan hal yang baik kepada warga masyarakat malah ingin menjatuhkan pemerintah dan mengajarkan kebencian terhadap golongan tertentu Harian radar post.