Harian radar post – Salah seorang warga bernama Muhammad Hidayat S membuat laporan ke pihak kepolisian dengan terlapor bernaman Kaesang, Hidayat melaporkan Kaesang ke Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota atas dugaan penodaan agama dan juga menebar kebencian.
Jendral Kapolri Tito Karnavian telah membenarkan laporan tersebut, akan tetapi Tito belum memastikan apakah Kaesang Pangarep adalah putra Presiden Jokowi yang di maksud.
Untuk menindak lanjut laporan ini, maka pihak kepolisian akan segera memanggil saksi untuk dimintai keterangan, dimana kita ketahui laporang yang dilayangkan oleh Muhammad Hidayat tersebut ditujukan kepada kaesang atas tuduhan telah melakukan penodaan terhadap agama kemudian berisikan ujaran kebencian (SARA).
Beberapa waktu yang lalu, diketahui tersebar video di Youtube, putra bungsu Presiden Jokowi yang memposting video dirinya sendiri dengan durasi empat menit tersebut, dan video tersebut lah yang di laporkan oleh Muhammad Hidayat ke Polres metro bekasi dengan tuduhan telah menodai agama dan menebar kebencian.
Pada laporan tersebut terdapat rekaman vidio kaesang yang telah diedit dan di jadikan sebagai bahan dan juga bukti dari si pelapor Harian radar post.