Harian radar post – Pada kasus penyelundupan sabu sebanyak 44 kali ini, polisi berhasil menangkap 10 pelaku penyelundupan narkoba internasional dari Malaysia ke Sumatera di Serdang Bedagai, dari 10 pelaku tersebut polisi akhirnya harus menembak mati 2 orang karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw saat memberikan keterangan kepada wartawan mengatakan pada penangkapan kali ini ada 1 anggota polri yang terlibat yaitu Aiptu S yang bertugas di Pol Air Polres Serdang Bedagai, S pada penyelundupan ini bertugas sebagai pengendali di lapangan.
Dari keterangan Paulus Aiptu S sudah 6 bulan terlibat dalam penyelundupan narkoba, namun sudah berapa kali telah meloloskan penyelundupan pastinya belum di ketahui, kami tim sedang menyelidiki kasus ini.
Paulus mengatakan apabila dari hasil pemeriksaan ada lagi oknum yang terlibat maka akan kita tindak tegas, dan Aiptu S akan kita PTDH apabila terbukti ikut mengendalikan penyelundupan sabu, ucap Paulus.
Pada penangkapan kali ini BNN juga berhasil menyita barang bukti sebuah Pistol revolver dan juga peluru.
Berikut ini adalah nama nama pelaku yang melakukan penyelundupan di Sergai yang berhasil di tangkap BNN :
1. Bambang Julianto (meninggal dunia) (sebagai bandar serta penyedia barang)
2. Aiptu S (anggota polisi yang bertugas sebagai pengendali di lapangan)
3. Syafii als Panjul als Boy (meninggal dunia) (membawa barang dari Malaysia)
4. Samsul Bahri (pembawa barang dari Malaysia)
5. Sahidul Saragih (perannya sebagai kurir)
6. Heri Agus Marzuki (perannya sebagai kurir)
7. Rovvi Syahriandi (perannya sebagai kurir)
8. Eddy Sahputra Sirait (perannya sebagai kurir)
9. Ayaradi (perannya sebagai pembawa barang dari Malaysia)
10. Untung.
Harian radar post