Harian radar post – Selasa tanggal 4 Juli Bareskrim akan memangil Bos MNC Grup hary Tanoesoedibjo untuk di periksa atas kasus pesan singkat yang mengancam Jaksa Yulianto, dan kali ini Tanoe akan diperiksa sebagai tersangka
Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pihak kepolisian akan melakukan panggilan terhadap Hary Tanoe pada hari selasa besok.
Dalam keterangannya Setyo menegaskan apabila Hary Tanoe harus memenuhi panggilan, apabila dalam 3 kali panggilan yang di kirimkan oleh Mabes tidak di penuhi dan tidak kooperatif, maka pihak mabes akan membuat surat perintah penjemputan paksa.
Semua itu kan ada prosedurnya, kita akan melakukan pemanggilan pertama, kemudian dilanjutkan panggila kedua, dan juga ada panggilan ketiga, kemudian apabila masih saja tidak kooperatif maka akan dilakukan penjemputan paksa.
Sebelumnya diketahui Hary Tanoe telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri atas kasus pesan singkat ancaman kepada seorang Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto, atas kasus tersebut Hary Tanoe kini telah di cekal untuk keluar negeri atas permintaan Mabes Polri kepada pihak Imigrasi Harian radar post.