Home » » Tanggapan Wakapolri Atas Permintaan Pemberhentian Kasus Rizieq Shihab dan Ulama Lain

Tanggapan Wakapolri Atas Permintaan Pemberhentian Kasus Rizieq Shihab dan Ulama Lain

Written By Unknown on Minggu, 11 Juni 2017 | 04.44

Tanggapan Wakapolri Atas Permintaan Pemberhentian Kasus Rizieq Shihab dan Ulama Lain

Harian radar post – Kini beredar di kalangan masyarakat permintaan pemberhentian kasus yang tengah dihadapi oleh Rizieq Shihab dan juga para ulama yang lain karena diduga memiliki unsur kriminalisasi terhadap ulama.

Dan hal tersebut diungkapkan oleh Komnas HAM yang diketahui telah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dihadapi oleh Rizieq Shihab beberapa saat lalu.

Perihal tersebut Wakapolri Komisaris Jendral Pol Syafruddin menegaskan pada kasus yang melibatkan Rizieq Shihab polisi hanya mengacu pada hukum dan perundang-undangan yang berlaku dalam menangani kasusnya, untuk itu jalani saja mekanisme yang ada, kita ini negara hukum, ucap Syafruddin di Djakarta Theater.

Syafruddin mengatakan polisi bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan juga proses hukum terhadap seseorang berdasarkan koridor hukum yang berlaku, untuk itu tidak boleh disisipi dengan mekanisme yang lain.

Sebelumnya Anggota Komnas HAM Natalius Pigai saat melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam Wiranto dan meminta agar Jokowi melakukan intervensi untuk memberhentikan kasus yang tengah dihadapi oleh Rizeiq dan juga ormas HTI Harian radar post.



Share this post :
 

Copyright © 2017. Harian Radar Post - All Rights Reserved

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Detikcom sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet