Harian radar post – Kedua pelaku persekusi Abdul Mujid dan Matsunin terhadap seorang remaja M (15) kini telah di tahan dan kasus ini sedang dilakukan pengembangan, ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimun Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan.
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang yang berstatus saksi, dan dari hasil pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian masih mencari orang yang melakukan intimidasi terhadap M dan dilakukan upaya penangkapan.Sebelumnya kita ketahui Media Sosial diramaikan dengan video Persekusi terhadap seorang anak remaja, remaja tersebut mendapatkan perlakuan kasar dari sejumlah orang yang berasal dari Ormas FPI, dan kini pihak kepolisian sedang memburu para pelaku persekusi dan telah berhasil menangkap 2 orang yaitu Abdul Mujid dan Matsunin Harian radar post.