Harian radar post – Petugas gabungan Garut Jawa Barat pada malam takbiran melakukan penggerebekan terhadap sebuah warung kaki lima, dari hasil penggerebekan tersebut petugas mendapati sejumlah minuman keras yang siap di jual.
Bambang Hafidz selaku camat di kawasan tersebut saat memberikan penjelasan kepada wartawan membenarkan adanya penggerebekan tersebut, dimana awal mulanya terdapat laporan dari warga, dan membuat resah.
Saat penggerebekan tersebut juga dilihat oleh Petugas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Forkompimda Garut Kota yang kala itu sedang melakukan pawai takbiran.
Bambang mengatakan setelah mendapatkan laporan dari warga langsung mendatangi warung tersebut dengan petugas Satpol PP, Polisi, TNI, dari hasil penggerebekan didapati puluhan botol minuman keras yang siap di jual pada malam kemenangan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan AL (pemilik warung) mengakui nekat menjual miras karena kebutuhan lebaran yang meningkat, dari hasil penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 50 botol miras.
Bukti miras tersebut kini diamankan petugas dan akan di serahkan ke kantor polisi, kemudian AL pemilik warung akan di bawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan Harian radar post.