Harian radar post – Ali Amin Said sebelumnya pada akun facebooknya mengancam Kapolri Jendral Tito Karnavian akan menjadikannya Pempek kini telah berhasil diamankan oleh Kepolisian Daerah Lampung.
Dimana sebelumnya Ali Amin yang mengancam Kapolri karena telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka pada kasus chat yang berkonten pronografi via WA dengan tersangka Firza Husein dan juga Rizieq Shihab.
Dari hasil penyelidikan Ali Said adalah salah satu pengikut Rizieq yang pernah mengikuti aksi-aksi demo yang digelar oleh Rizieq sebelumnya.
Ali yang tidak menerima karen orang yang dikaguminya tersebut kini telah di tetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, kemudian mengunggah ancaman kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian di halaman Facebooknya pribadi.
Dari hasil penyelikan, ternyata Ali bukan hanya mengancam Kapolri, akan tetapi Ali juga menyebarkan kebencian SARA di Media sosial dan mengintimidasi seseorang yang berasal dari kaum minoritas yaitu Andre Jaya Saputra.
Diman Ali yang mengirimkan pesan ancaman kepada Andre, dan atas ancaman yang diterima Andre kemudian melaporkan ancaman tersebut ke Polda Lampung, atas laporan tersebut kemudian pihak kepolisian Lampong langsung bertindak dan Ali berhasil diamankan.
Atas tindakan tersebut Ali di ancam dengan hukum pidana berlapis yang tertuang dalam undang-undang informatika dan Transaksi Elektronik(ITE) Harian radar post.