Harian radar post – Sebelumnya pihak kepolisian telah menangkap Al yang diduga merupakan orang yang melakukan penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, dimana penangkapan tersebut setelah Novel menyerahkan foto kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat memberikan keterangan kepada wartawan mengatakan, sebelumnya Novel (Korban) telah menyerahkan sebuah foto, karena korban mencurigai orang yang terdapat pada foto tersebut dicurigai merupakan pelakunya, akan tetapi polisi masih akan melakukan penyelidikan dan menerima semua informasi dari hasil penyelidikan.
Dari informasi korban, seorang yang diduga merupakan pelaku penyiraman air keras telah melakukan pertemuan dengan Hasan (saksi) dan diketahui Hasan merupakan saudaranya, hal tersebut yang pernah di periksa pihak kepolisian, namun hingga kini pihak kepolisian masih tetap melakukan analisa apakah benar AL merupakan pelaku penyiraman tersebut.
Setelah AL Berhasil di tangkap pihak kepolisian, penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan bertanya masalah foto yang didapatnya dari Novel, kemudian AL menjawab foto tersebut merupakan foto Januari 2017, dimana Al bertemu dengan Hasan yang sebelumnya juga pernah di periksa, dan memang benar Hasan adalah saudaranya.
Kemudian AL foto dengan menggunakan HP Milik Hasan, pada saat diperiksa Hasan mengatakan dirinya memiliki hubungan dengan Hasan dan Mukhlis yang sebelumnya juga pernah diamankan dan di periksa pihak kepolisian.
M dan H sebelumnya juga telah di lepas oleh pihak kepolisian karena tidak terbukti kedua orang tersebut tidak berada di kawasan tersebut saat kejadian.
AL sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan selama 24 jam, akan tetapi dari hasil pemeriksaan polisi masih belum memiliki bukti kuat untuk menetapkan sebagai pelaku, oleh karena itu AL masih berstatus saksi Harian radar post.