Harian radar post – Wiranto selaku Menkopolhukan hari ini melakukan konferensi pers dan menyatakan pemerintah dengan tegas membubarkan ormas HTI karena membahayakan NKRI, HTI adalah salah satu ormas yang telah berbadan hukum, namun selalu bertindak bertolak belakang dengan ideologi negara dan bertentangan dengan Pancasila, ucap Wiranto pada saat melakukan konferensi pers di JL Medan Merdeka Barat.
Wiranto menegaskan ormas HTI terditeksi melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang telah di atur dalam UU nomor 17 Tahun 2013 mengenai peraturan Ormas.
Dalam penyataannya, Wiranto mengatakan HTI telah membuat benturan di kalangan masyarakat yang dapat menciptakan keributan dan ancaman keamanan dan juga kekacauan di masyarakat umum, kemudian kegiatan HTI dapat membahayakan NKRI.
Wiranto mengatakan pemerintah telah mengambil keputusan ini dengan tegas, namun bukan berarti pemerintah itu andi dengan ormas Islam, akan tetapi hal ini di lakukan agar tetap mempersatukan NKRI dengan dasar Pancasila UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 Harian radar post.