Home » » Karena Tidak Direstui Pemuda Bunuh Pacarnya di Hadapan Orang Tua Korban

Karena Tidak Direstui Pemuda Bunuh Pacarnya di Hadapan Orang Tua Korban

Written By Unknown on Kamis, 18 Mei 2017 | 15.30

Karena Tidak Direstui Pemuda Bunuh Pacarnya di Hadapan Orang Tua Korban

Harian radar post – Seorang Pemuda bernama Suryono (20) tega membunuh pacarnya sendiri Sonia Priska Pratiwi (19) karena cinta tidak direstui oleh orang tua korban, dan Suryono menghabisi nyawa korban di hadapan orang tua korban sendiri.

Hal tersebut terungkap pada saat polisi menggelar rekonstruksi, rekonstuksi tersebut langsung di pragakan oleh pelaku, dan diketahui merupakan seorang mahasiswa Teknik Elektro Universitas PGRI Palembang, dan korban yang merupakan pacarnya adalah seorang mahasiswi Sistem Informatika Universitas Bina Darma Palembang.

Pada reka ulang ini, pelaku mempragakan 33 adegan, dimana pembunuhan tersebut dilakukan di rumah tersangka di Jalan Sukawinatan Sukarami Palembang, 29 April lalu.

Awal kejadian tersebut dimana telah terjadi percekcokan antara tersangka dan korban di kampus, tersangka telah mencekik leher korban dan hal tersebut disaksikan oleh sekuriti kampus, kemudian korban di bawa ke rumah tersangka.

Setiba di rumah tersangka, kedua orang tersebut kembali adu mulut dan disaksikan oleh orang tua tersangka, kemudian tersangka mengambil pisau yang telah di sediakan sebelumnya, korban yang merasa ada yang tidak beres kemudian mengirim pesan kepada orang tuanya agar datang untuk menjemputnya.

Setelah melihat ibu korban, Tersangka makin emosi karena hubungannya yang 7 tahun tersebut tidak mendapat restu dari orang tua korban karena alasan status keluarga.

Tidak lama tersangka menarik korban untuk masuk kekamarnya, di dalam kamar tersebut tersangka menghabisi nyawa korban dengan menusuk korban secara membabi-buta, korban yang sempat melawan dan terjadi pergulatan di dalam kamar.

Ibu korban sempat melihat kejadia pembunuhan tersebut kemudian mendobrak pintu, meskipun ibu korban sempat melarikan korban ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak dapat terselamatkan karena kehabisan banyak darah.

Ibu korban membantah kalau tidak merestui hubungan anaknya tersebut karena status keluarga, namun karena tersangka sering berbuat kasar kepada korban, kemudian pencemburu.

Sebelumnya tersangka juga pernah menggunakan celurit untuk melukai ibu korban dan kejadian tersebut juga sempat di laporkan kepada pihak kepolisian.

Kompol Khalid Zilkarnain selaku Kapolsek Sukarami mengatakan dari hasil reka ulang Tersangka akan di kenakan dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup sampai hukuman mati Harian radar post.





Share this post :
 

Copyright © 2017. Harian Radar Post - All Rights Reserved

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Detikcom sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet