Harian radar post – Beberapa hari sebelumnya terjadi pembakaran terhadap seorang pemuda berinisial MA yang dituduh sebagai seorang pencuri ampli di sebuah masjid Al Hidayah Bekasi Jawa Barat, pada kejadian tersebut kini pihak kepolisian telah berhasil menangkap 12 orang yang diduga melakukan tindakan tersebut, dan 2 diantaranya berpotensi akan menjadi tersangka pada kasus tersebut.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kapolres Bekasi Asep Adi Saputra mengatakan dari 12 orang yang ditangkap dan telah diinterogasi, ada 2 orang yang berpotensi menjadi tersangka pada kasus pembakaran terhadap MA.
Namun Asep belum membeberkan kasus tersebut secara terperinci, karena kasus ini kini sedang ditangai oleh Polres Bekasi, Asep hanya mengatakan minta doanya agar kasus ini cepet terselesaikan.
Dari hasil pemeriksaan alat bukti pihak penyelidik menduga memang terduga melakukan pencurian ampli di masjid, dan warga juga membenarkan kalau MA melakukan pencurian di dalam Masjid.
Dan hal tersebut dilaporkan oleh penjaga masjid dengan alat bukti dan juga saksi saksi dan juga pelaku yang telah meninggal di hakimi oleh massa.
Dan dari keterangan penjaga masjid pelaku sebelumnya melakukan shalat, kemudian ampli masjid hilang, kemudian terdapat orang yang melihat korban tersebut membawa ampli kemudian diteriaki maling dan akhirnya di massa oleh warga yang berada di dekat lokasi tersebut Harian radar post.