Harian radar post - Pihak kepolisian Polres Tanjung Perak kini kembali berhasil menangkap 4 pelaku penganiayaan terhadap seorang supir taksi online yang ditemukan di buang ke Madura, dimana pada awalnya polisi telah berhasil menangkap salah satu pelaku penganiayaan tersebut, dan masih ada 2 pelaku yang masih buron.
kelima pelaku yang berhasil diamankan adalah Ratmaji, Chairul Wahid, Hartoyo, Tanamal, M saiful Abidin dan dari hasil pemeriksaan otak dari kasus ini adalah Hartoyo, dimana diketahui Hartoyo bertugas untuk mengumpulkan para tersangka lain.
Kasus ini menggunakan modus pesan taksi online, awalnya Ratmaji memesan sebuah taksi online dari sebuah mall untuk menuju ke Surabaya, kemudian korban dengan membawa Honda Mobil yang hendak menjemput para tersangka.
di kawsan Kalimas, korban kemudian ditodong dengan celurit dan juga pistol, kemudian korban yang tidak dapat melawan dan pasrah saat dianiaya, setelah di aniaya korban dibuang ke Madura dan korban di selamatkan oleh seorang kernet supir bus.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah Ratmaji yang tinggal di Ponorogo, dari keterangan Ratmaji polisi berhasil menangkap 4 pelaku lainnya yang buron.
Saat ditangkap Hartoyo otak pelaku di tembak pihak kepolisian karena berusaha kabur saat hendak ditangkap, dan kini polisi masih memburu kedua pelaku yang buron yang berprofesi sebagai penadah barang rampokan dari hasil aksi tersebut, kedua buronan bernama Hendra dan Gufron Harian radar post.