Harian radar post - KPK kali ini berhasil melakukan OTT dengan nilai fantastis terhadap Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono, OTT tersebut dilakukan di tempat peristirahatannya di sebuah mess perwira yang terdapat pada Gunung Sahari.
KPK berhasil mengamankan uang yang diduga berasal dari tindak korupsi sebesar 20 miliar dengan mata uang yang berbeda-beda dan di simpan dalam 33 ransel dan juga 4 buah kartu ATM, uang tersebut di terima Tony Budiono dari tahun 2016.
Tindak OTT yang dilakukan KPK kali ini merupakan yang terbesar dan diduga merupakan uang suap dari berbagai proyek yang ditangani Tonny Budiono selama menjabat sebagai Ditjen Perhubungan Laut.
Dan pada kasus ini pihak KPK juga turut mengamankan Adiputra Kurniawan(APK), Adhi Guna Keruk Tama Komisaris PT, S-Manager Keuangan PT AGK, Direktur PT W-Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi.
Setelah di lakukan pemeriksaan terhadap Tonny selama 24 jam, KPK akhirnya meningkatkan kasus tersebut dari penanganan ke tahap penyidikan karena tercium adanya dugaan tindak pidana korupsi, dan pihak KPK kemudian menetapkan Tony dan Adiputra Kurniawan sebagai tersangka.
Kemudian KPK melakukan penyegelan terhadap ruangan mess yang ditempati Tonny dan juga ruang kerja Tonny yang berada di Kementerian Perhubungan dan juga PT AGK yang terdapat di Sunter Jakarta Utara Harian radar post Harian radar post.