Home » » Adakan pertemuan rahasia, tersangka makar di duga ingin menggulingkan pemerintahan Jokowi

Adakan pertemuan rahasia, tersangka makar di duga ingin menggulingkan pemerintahan Jokowi

Written By Unknown on Sabtu, 01 April 2017 | 10.57


Harian Radar Post - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya  Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, kelima tersangka yang ditangkap pada Jumat ( 31/3/17), diduga telah melakukan pemufakatan makar.  Agro juga menjelaskan kelima tersangka sempat melakukan pertemuan yang di duga telah membahas tentang pemufakatan makar.

Agro juga menjelaskan, akibat adanya dugaan tersebut, itu menjadi alasan pihak kepolisian untuk bergerak cepat dalam mengamankan kelima tersangka dugaan makar tersebut.

Kelima tersangka didalam kasus dugaan makar yang telah ditahan pihak kepolisian diantaranya Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam ( FUI ) Muhammad Al Khaththath, ZA, IR,V dan M. mereka ditangkap di tempat yang berbeda pada Jumat ( 31/3/17 ) sebelum aksi 313.

Agro menuturkan, lokasi yang telah menjadi tempat pertemuan oleh kelima tersangka yang di duga untuk melakukan pembahasan pemufakatan makar adalah di Kalibata, Jakarta Selatan dan Mendteng, Jakarta Pusat.

Menurut Agro, dari pertemuan yang dilakukan oleh kelima tersangka dalam kasus dugaan makar tersebut karena ingin menggulingkan pemerintah yang sah saat ini.

"Intinya, nanti ada yang menduduki DPR secara paksa dan mengganti pemerintah yang sah ini. kemudian kembali ke UUD 45, tentunya kalau ingin melakukan hal itu, harus sesuai dengan SOP serta aturan yang telah ada," kata Agro.

Kelima tersangka didalam kasus makar tersebut disangkakan telah melanggar pasal 107 KUHP jo pasal 110 KUHP tentang pemufakatan makar. sementara itu, V dan M juga akan dikenakan pasal 16 UU nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Sebelumnya polisi juga menuturkan, V dan M sempat melontarkan perkataan yang dinilai telah menghina etnis tertentu.

Selain itu Agro juga mengatakan pihaknya akan menahan kelima tersangka didalam kasus dugaan makar selama 20 hari kedepan. keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi dari hasil pemeriksaan terhadap kelima tersangka tersebut.

"Hari ini kami akan terbitkan surat perintah penahanan. itu Sbuyektifitas penyidik. kenapa dilakukan penahanan dan penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan", ujar Agro di Mapolda metro Jaya, Sabtu ( 1/4/17).(Harian Radar Post)


                
Share this post :
 

Copyright © 2017. Harian Radar Post - All Rights Reserved

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Detikcom sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet